Hasil lelang ini kemudian dijual ke dealer motor bekas. Karena tujuan utamanya adalah melunasi hutang, leasing cenderung menjual motor dengan harga yang rendah untuk mempercepat proses penjualan.
Risiko dan Ancaman
Meskipun motor bekas tarikan leasing bisa menjadi pilihan cerdas untuk mendapatkan motor impian dengan harga yang lebih terjangkau, ada beberapa risiko yang perlu diperhatikan.
Harga jual motor bekas tarikan leasing biasanya 10-25 persen lebih rendah dari harga pasar, namun terdapat ancaman penipuan yang perlu diwaspadai.
Ancaman Penipuan
Penipu seringkali memanfaatkan situasi ini dengan memasang foto motor dalam kondisi prima namun dengan harga yang sangat murah. Mereka mungkin meminta transfer uang sebelum pertemuan untuk memeriksa kondisi motor, atau bahkan menggunakan alamat palsu di poster penjualan.
Solusi: Lelang Resmi
Agar terhindar dari penipuan, disarankan untuk membeli motor bekas tarikan leasing melalui lelang resmi yang diadakan oleh leasing. Proses lelang yang resmi biasanya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga risiko penipuan dapat diminimalisir.
Dengan memahami proses dan risiko yang terkait dengan motor bekas tarikan leasing, pembeli dapat membuat keputusan yang lebih bijak saat membeli kendaraan bekas tersebut.
Artikel Terkait
Bangun Kepercayaan, Tesla Recall Cepat Terkait Perangkat Lunak Bermasalah
WMS Persiapkan 58 Bengkel AHASS di Jakarta-Tangerang untuk Servis Motor Listrik Honda
Motor Listrik POLYTRON Fox-S, Harga Terjangkau buat Mobilitas Harian
Suzuki Burgman Street 125EX dan Kupas Tuntas Keunggulan Desainnya
VinBus Hadir di IIMS 2024, Siap Jadi Solusi untuk Transportasi Ramah Lingkungan