ViralNews.id - Kabar mencengangkan datang dari Singapura. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkap ada 3.912 warga negara Indonesia pindah jadi warga negara Singapura.
Imigrasi mencatat angka kepindahan status kewarganegaraan itu dalam rentang 2019-2022. Hal ini cukup menghawatirkan. Rata-rata mereka yang pindah adalah warga dengan usia produktif.
"WNI yang rpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura ada pada usia produktif usia 25-35 tahun," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui keterangan resmi, Rabu (12/7).
Silmy menilai hal tersebut merupakan pilihan mereka karena dilakukan secara legal. Apalagi mereka memiliki alasan yang rasional, demi taraf hidup yang lebih baik.
Untuk itu, imigrasi mulai mengeluarkan kebijakan Global Talent Visa berkaitan dengan kepindahan ribuan WNI yang berpindah kewarganegaraan.
"Mereka yang pindah ini usia-usia produktif, potensial. Kita berharap kebijakan Global Talent Visa menarik minat talenta terbaik dunia supaya datang dan berkontribusi di Indonesia," tutur Silmy.
Silmy menjelaskan Global Talent Visa merupakan salah satu klasifikasi dari Golden Visa yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) dengan keahlian atau keterampilan yang mumpuni di bidangnya untuk berkontribusi terhadap perekonomian dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Kebijakan ini, terang dia, diharapkan dapat mendorong kemajuan negara dalam aspek ekonomi dan teknologi melalui SDM berkualitas dari mancanegara.
Kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh WNA agar dapat diberikan Global Talent Visa antara lain, lulusan dari 100 universitas terbaik dunia dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,5 yang dibuktikan dengan ijazah.
Kemudian sertifikat keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan negara yang diatur dalam Keputusan Menteri/Direktur Jenderal hingga surat keterangan dari kementerian/lembaga yang membutuhkan.
"Warga negara asing yang memenuhi kriteria dan persyaratan tersebut selanjutnya akan diberikan Global Talent Visa berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Indonesia," tukas Silmy.