ViralNews.id - Pangeran Harry dan lima perusahaan media asal Inggris masih menjalani proses hukum. Pangeran William menjadi saksi dalam persidangan tersebut dan mencatat sejarah sebagai bangsawan Inggris pertama yang menghadiri persidangan dalam satu abad terakhir.
Pengacara Pangeran Harry mengajukan gugatan atas tuduhan peretasan telepon dan pelanggaran hukum lainnya dengan jumlah kerugian sekitar Rp 8,3 miliar.
"Mirror Group juga menggunakan penyelidik swasta dengan cara-cara penipuan dan pelanggaran hukum untuk memperoleh informasi tentang kehidupan awal pernikahan Harry dan selebriti lainnya," kata Sherbone.
Menurutnya, metode ini telah menjadi praktik umum tabloid selama beberapa dekade.
Selama bertahun-tahun, Mirror Group telah membayar lebih dari 100 juta poundsterling sebagai ganti rugi dalam kasus-kasus peretasan telepon lainnya. Namun, mereka membantah melakukan kesalahan dalam kasus yang melibatkan Pangeran Harry.
Pihak surat kabar tersebut menegaskan bahwa mereka menggunakan metode pelaporan yang sah untuk mendapatkan informasi tentang suami Meghan Markle.
Hakim Timothy Fancourt berencana untuk mengeluarkan keputusan pada akhir tahun ini.
Persidangan melibatkan penerbit Daily Mirror, Sunday Mirror, dan Sunday People adalah salah satu dari tiga kasus peretasan yang diajukan oleh Pangeran Harry. Penerbit Daily Mail dan The Sun telah mencoba untuk menghindari kasus mereka dengan mengklaim bahwa gugatan diajukan setelah batas waktu yang ditentukan.