ViralNews.id - Pekerja migran selalu menjadi korban eksplotasi baik dari perusahaan 'nakal' yang merekrut mereka maupun majikan tempat mereka bekerja. Hal ini yang patut menjadi atensi pemerintah untuk tidak melepaskan pengawasan kepada para pahlawan devisa negara itu.
Terbaru, seorang Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur berinisial IOW (39) berhasil diselamatkan oleh Kepolisian Dubai dari penyekapan yang dilakukan oleh jaringan prostitusi di Uni Emirat Arab (UAE) pada Senin (10/7) sekitar pukul 04.00 waktu setempat. Berita ini sangat menyedihkan.
"Sebelumnya, melalui koordinasi berbagai pihak, KJRI Dubai melakukan pengumpulan informasi untuk menjejak keberadaan IOW. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepolisian Dubai untuk langkah penyelamatan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Selasa (11/7).
Selain IOW, polisi juga membebaskan pekerja migran berinisial SP asal Serang, Banten yang ikut disekap oleh pihak yang bermasalah itu.
Staf Konsulat Jenderal RI di Dubai telah menemui IOW dan SP di Kantor Pusat Kepolisian Dubai, dan keduanya dalam keadaan baik dan sehat, sehingga mereka bisa berkomunikasi dengan keluaranya.
Konjen RI Dubai kemudian telah memfasilitasi panggilan video antara IOW dan dua anaknya di Cianjur.
IOW dan SP masih akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Dubai untuk penegakan hukum terhadap sindikat prostitusi tersebut.
Menurut Judha, untuk sementara keduanya ditampung di fasilitas akomodasi Dubai Foundation for Women and Children.
Direktorat PWNI Kemlu bersama Disnaker Cianjur dan BP3MI juga telah menemui keluarga IOW di Cianjur untuk menyampaikan secara langsung perkembangan serta langkah-langkah yang akan diambil Kemlu dan KJRI Dubai terkait penanganan kasus tersebut.
Kini KJRI di Dubai juga akan memfasilitasi pemulangan kedua buruh migran tersebut setelah selesainya proses hukum di Dubai.
Pihak Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga yang kemudian berpotensi mengalami eksploitasi seksual.
Hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih menerapkan moratorium pengiriman pekerja sektor rumah tangga kepada pengguna perseorangan di Timur Tengah.
Sepanjang 2023, Perwakilan RI di UAE telah memulangkan sebanyak 293 PMI bermasalah ke tanah air.