international

Gigi Hadid Ditangkap di Kepulauan Cayman atas Dugaan Kepemilikan Ganja

Selasa, 18 Juli 2023 | 23:01 WIB
Gigi Hadid

VIRALNEWS.ID - Model terkenal, Gigi Hadid, telah ditahan oleh pihak kepolisian saat berlibur di Kepulauan Cayman, Britania Raya. Gigi Hadid, yang merupakan mantan kekasih Zayn Malik, ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja.

Menurut laporan dari E! News, Gigi Hadid ditangkap di Bandara Internasional Owen Roberts. Kejadian ini terjadi pada 10 Juli 2023, ketika Gigi Hadid dan teman-temannya mendarat menggunakan pesawat pribadi.

Setelah dilakukan penangkapan, petugas kepolisian menemukan ganja dan peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi ganja dalam barang bawaan mereka. Kemudian, Gigi Hadid dan rombongan model yang berdarah Palestina itu dibawa ke tahanan setempat.

Pada tanggal 12 Juli 2023, dua hari setelah penangkapan, Gigi Hadid dan teman-temannya didakwa bersalah dan dijatuhi denda sebesar $1.000 atau sekitar Rp15 juta. Baik Gigi maupun teman-temannya tidak ditahan.

Suara.com melaporkan bahwa perwakilan Gigi Hadid mengirimkan pernyataan kepada E! News pada Selasa (18/7/2023), yang menyatakan,

"Gigi membawa ganja yang telah dibeli secara legal di New York dengan lisensi medis. Penggunaan ganja untuk tujuan medis juga sudah dilegalkan di Grand Cayman sejak tahun 2017. Gigi tidak memiliki catatan kriminal dan dia akan melanjutkan sisa waktu liburannya di pulau tersebut."

Dalam kasus ini, pihak kepolisian tetap melakukan tindakan hukum terhadap Gigi Hadid meskipun dia berdalih menggunakan ganja untuk keperluan medis dan mengacu pada peraturan yang berlaku di Grand Cayman.

Tags

Terkini

Bot AI Pertama di Dunia Berpidato di Parlemen Albania

Kamis, 18 September 2025 | 23:15 WIB

Ini Motif Pemuda Utah DIduga Bunuh Charlie Kirk

Sabtu, 13 September 2025 | 23:07 WIB