VIRALNEWS.ID, Makkah – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya keterlambatan dan ketidakteraturan distribusi makanan bagi jemaah haji Indonesia pada 14–15 Zulhijjah 1446 H atau bertepatan dengan 10–11 Juni 2025.
Masalah distribusi tersebut terjadi di sejumlah hotel di Makkah, setelah rangkaian puncak ibadah haji (Armuzna) selesai. Untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah, BPKH Limited diketahui telah bekerja sama dengan 15 mitra dapur lokal.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para jemaah atas keterlambatan layanan konsumsi pada hari pertama pasca Armuzna,” ujar Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, di Makkah, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat (13/6/2025).
Sidiq menjelaskan bahwa beberapa mitra dapur mengalami gangguan operasional, yang berdampak pada ketepatan distribusi makanan. Sebagai langkah cepat, pihaknya segera menyalurkan makanan pengganti berupa nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji (RTE).
Menindaklanjuti arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, BPKH Limited juga akan memberikan kompensasi kepada jemaah yang terdampak.
Kompensasi tersebut berupa uang tunai sebesar 10 riyal (sekitar Rp43.000) untuk makan pagi, dan 15 riyal (sekitar Rp64.000) untuk makan siang dan malam.
Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah, menjelaskan bahwa penyaluran kompensasi akan dilakukan secara bertahap melalui dua mekanisme.
“Apabila jemaah tak ada waktu karena persiapan pulang ke Tanah Air, maka Insya Allah akan kirimkan melalui rekening masing-masing jemaah,” ujarnya saat penyerahan kompensasi di Hotel 614 Makkah.
Diperkirakan sekitar 20 ribu jemaah haji akan menerima kompensasi, dengan total dana yang disiapkan berkisar antara 900 ribu hingga 1,5 juta riyal Arab Saudi, atau setara Rp3,8 miliar hingga Rp6,4 miliar.
Sebagai informasi, selama berada di Makkah, jemaah haji seharusnya menerima layanan konsumsi sebanyak 84 kali. Sementara itu, pada masa puncak haji di Armuzna, jemaah memperoleh 15 kali makan, serta 27 kali makan tambahan selama berada di Madinah. (lil)