international

Finalis MasterChef Malaysia Divonis 34 Tahun Penjara atas Pembunuhan ART asal Indonesia

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:01 WIB

Kuala Lumpur – Finalis MasterChef Malaysia musim 2012, Etiqah Siti Noorashikeen Sulang (37), bersama mantan suaminya Mohammad Ambree Yunos (44), dijatuhi hukuman 34 tahun penjara atas kasus pembunuhan asisten rumah tangga (ART) mereka asal Indonesia, Nur Afiyah Daeng Damin (28).

Vonis dijatuhkan Pengadilan Tinggi Malaysia pada Jumat, 20 Juni 2025.

Dalam sidang yang berlangsung di Sabah, Hakim Lim Hock Leng menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian korban.

Ambree juga dijatuhi hukuman 12 kali cambukan, sementara Etiqah dibebaskan dari hukuman cambuk karena jenis kelaminnya.

Kasus ini kembali menyita perhatian publik di Malaysia dan Indonesia, menyusul terungkapnya berbagai perlakuan keji yang dilakukan pasangan tersebut terhadap korban sebelum kematiannya.

Menurut laporan National World (23/6/2025), insiden tragis itu terjadi antara tanggal 8 hingga 11 Desember 2021 di apartemen mereka di Amber Tower, Penampang, Sabah. Forensik dari Rumah Sakit Kuala Lumpur mengungkap bahwa korban mengalami penyiksaan fisik berkepanjangan.

Dr. Norhayati Jaffar, dokter gigi forensik yang melakukan otopsi, menyatakan bahwa Nur Afiyah menderita delapan luka pada jaringan lunak di area mulut serta kerusakan pada enam gigi depan.

Dua di antaranya bahkan dicabut secara paksa, diduga menggunakan alat nonmedis seperti tang. Ia menambahkan, "Tingkat rasa sakit yang dialami almarhum dalam kasus ini adalah 10 dari 10."

Lebih lanjut, pengadilan mendengar bahwa korban mengalami kekerasan dalam jangka waktu lama, yang dibuktikan melalui rekam medis dan keterangan saksi.

Kondisi jasad korban sangat mengenaskan hingga hanya dapat dikenali dari gelang yang dikenakan di pergelangan tangannya, seperti dilaporkan New Straits Times.

Etiqah, yang pernah menjadi sorotan publik lewat keikutsertaannya dalam MasterChef Malaysia musim ke-2 pada 2012, diketahui bekerja sebagai insinyur di perusahaan migas Petronas. Ia juga merupakan lulusan pascasarjana di bidang geologi.

Menurut Mothership SG (23/6/2025), Etiqah dan Ambree telah resmi bercerai pada Juli 2024.

Dalam proses persidangan, pengacara Etiqah, Datuk Seri Rakhbir Sing, sempat mengajukan banding dengan alasan kliennya tidak memiliki catatan kriminal, memiliki riwayat gangguan mental, serta masih mengasuh anak-anak kecil. Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut.

Kasus ini kembali memicu diskusi luas terkait perlindungan pekerja migran dan kekerasan dalam rumah tangga di Malaysia. Pemerintah kedua negara diharapkan meningkatkan kerja sama untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang. (lil)

Tags

Terkini

Bot AI Pertama di Dunia Berpidato di Parlemen Albania

Kamis, 18 September 2025 | 23:15 WIB

Ini Motif Pemuda Utah DIduga Bunuh Charlie Kirk

Sabtu, 13 September 2025 | 23:07 WIB