ASN Kemenkumham Nekat Curi Motor Padagang Kue Pancong, Ternyata Sudah Gasak 5 Motor

Photo Author
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 23:24 WIB
Pengendara terkena razia dalam operasi Lintas Jaya 2023 (Wilfrid)
Pengendara terkena razia dalam operasi Lintas Jaya 2023 (Wilfrid)

ViralNews.id - Biasanya seorang aparatur sipil negara (ASN) punya status sosial yang tinggi di masyarakat. Perilakunya pun menjadi teladan bagi warga lainnya.

Hal ini tidak berlaku bagi ASN berinisial S, yang berdinas di Rumah Penampungan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

S kedapatan melakukan pencurian motor milik pedagang Pancong Jalan Pedongkelan Raya, RT 01/06 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (1/8).

Ia kini sudah diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan aksi pencurian ini viral di media sosial.

Saat peritiwa itu terjadi korban sedang berjualan pancong dan meninggalkan kunci motor yang masih tercantol di bagian depan motor.

"Korban pedagang kue pancong sedang akan mempersiapkan barang dagangannya dan melakukan aktifitas lain saat bersamaan pelaku yang mengenakan sarung lewat dan langsung mengambil," Kata Gidion saat di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (1/8).

Setelah mendapat laporan kehilangan dari korban, Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV dan saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi.

Dari sejumlah saksi ada yang mengenal dan mengetahui keberadaan pelaku.

"Kita lakukan pendalaman di TKP, ada saksi memberikan keterangan bahwa mengenal pelaku," ucap Gidion.

Dengan modal kesaksian itu, polisi kemudian menelisik keberadaan pelaku dan akhirnya menciduknya.

"Kemudian kita lakukan pengembangan lebih lanjut didapati pelaku berinisial S yang bertempat tinggal di daerah Bekasi dan seorang ASN di salah satu instansi," lanjutnya.

Menurut Gidion, berdasarkan keterangan pelaku telah melakukan beberapa kali pencurian motor di sejumlah lokasi yang berbeda-beda.

Pengakuan pelaku, dirinya telah beraksi sebanyak lima kali dengan durasi waktu yang berbeda-beda.

"Sudah 5 kali dengan TKP dan durasi waktu yang berbeda. Kami melakukan penangkapan sekitar tanggal 24 Juli setelah terjadinya pidana di daerah pasar Semper, sekitar 4 hari setelah kejadian kemudian kita melakukan pengembangan," Ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wilfridus ZK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X