Bamsoet Tutup Rakornis, Rakernas dan Munaslub IMI 2024, Tiga Cabang Olahraga Baru Resmi Masuk IMI

Photo Author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 23:24 WIB
Bamsoet serahkan Surat Keputusan IMI terkait masuknya 3 cabang olahraga air kepada Ananda Mikola sebagai Waketum Olahraga Mobil IMI Pusat
Bamsoet serahkan Surat Keputusan IMI terkait masuknya 3 cabang olahraga air kepada Ananda Mikola sebagai Waketum Olahraga Mobil IMI Pusat

 

VIRALNEWS.ID - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat Bambang "Bamsoet" Soesatyo menutup Rapat Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) IMI yang diikuti Pengurus IMI Pusat dan 36 pengurus IMI Provinsi, Selasa (16/1/2024)

Rakernas dan Munaslub berhasil mengesahkan berbagai kalender event balap motor dengan berbagai jenisnya, kalender event balap mobil dengan berbagai jenisnya, kalender event digital motor sport serta kalender event IMI mobilitas di tahun 2024.

 

-
Peserta Munaslub IMI menyanyikan "Indonesia Raya`` dan Mars IMI

Selain itu, menyempurnakan peraturan organisasi IMI agar sesuai dengan dinamika maupun kebutuhan organisasi IMI yang semakin berkembang.

Sebelum Rakernas dan Munaslub, pengurus IMI baik pusat maupun provinsi telah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) IMI, pada Senin (15/1/2024).

“Hasil Rakornis tersebut kemudian dibahas di Rakernas untuk disetujui dalam Rakernas. Selain itu, dilaksanakan juga Munaslub, khusus membahas perubahan dan/atau penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IMI,” ujar Bamsoet usai penutupan Rakernas dan Munaslub IMI di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Selasa (16/1/2024). ).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dalam Munaslub IMI para pengurus pusat dan provinsi menyepakat penyempurnaan AD/ART IMI.

Salah satunya, disepakati untuk masa bakti badan-badan di setiap jenjang organisasi IMI yang sebelumnya empat tahun, diubah menjadi 5 tahun. 

 

-
Bamsoet ketok palu menandai penutupan Rakornis, Rakernas dan Munaslub IMI 2024

Sehingga, beberapa pasal dalam Anggaran Dasar IMI mengalami perubahan. Diantaranya, pasal 36 tentang masa bakti dari badan kehormatan, penasehat, pembina IMI pusat dan provinsi. Pasal 40 tentang masa bakti dari badan pengawas IMI pusat. Serta pasal 50, 59 dan 68 tentang masa bakti dari badan pengurus IMI pusat; IMI provinsi; IMI kabupaten/kota dan/atau IMI Wilayah Administrasi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” kata Bamsoet. 

Ketua Umum Olahraga Bela Diri Tarung Derajat dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menjelaskan, Munaslub juga menyetujui perubahannya AD/ART IMI untuk menambahkan cabang olahraga air powerboat, aquabike dan Air Race ke dalam perlindungan IMI.

 

-
Bamsoet, pengurus IMI Pusat dan pengurus IMI Provinsi se-Indonesia

Powerboat, aquabike dan Air Race dimasukkan di bawah koordinasi bidang olahraga mobil.

Untuk itu dilakukan penyempurnaan dan penambahan dalam Anggaran Dasar IMI pada pasal 3 ayat 2, pasal 4 ayat 2, pasal 5 ayat 2, pasal 6, pasal 8 dan pasal 19.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi S.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X