VIRALNEWSID, Jakarta - Bidang Olahraga Mobil IMI Pusat merilis adendum peraturan balap mobil kelas Kejurnas ITCR 3600 Max. Adendum disetujui dan ditanda tangani Bamsoet selaku Ketum IMI Pusat.
Peraturan Teknik Perlombaan Balap Mobil Kejuaraan Nasional Indonesian Touring Car Championship (ITCR 3600 Max).
Halaman 60 : Kendaraan yang dipergunakan adalah mobil penumpang yang diproduksi secara massal/dipasarkan atau tersedia di Indonesia dan berumur kurang atau sama 15 tahun dari tahun penyelenggaraan.
Menjadi,
Kendaraan yang diperuntukkan adalah mobil penumpang yang diproduksi secara massal/dipasarkan atau tersedia di Indonesia dan berumur kurang atau sama 20 tahun dari tahun penyelenggaraannya.
Menurut Arief Budiarto selaku Ketua Komisi Balap Mobil IMI Pusat, dengan diterbitkannya adendum ini akan menjadi potensi bertambahnya peserta kelas Kejurnas ITCR 3600 Max.
“Jadi yang semula dengan usia maksimal 15 tahun diubah menjadi kendaraan dengan usia maksimal 20 tahun (keluaran 2004), bisa menjadi peserta kelas ITCR 3600 Max,” ujar Ato, sapaan akrab Arief Budiarto.
Menurut Ato, tanpa dirilisnya Adendum maka peluang penambahan peserta akan sangat kecil. "Jadi ini upaya agar peserta kelas ITCR 3600 Max bisa lebih banyak lagi," lanjutnya.
Dan, harus dilakukan agar mobil-mobil kelas ITCR 3600 Max yang ada sekarang ini bisa bertambah.
“Tanpa penambahan peserta, ada kemungkinan syarat minimal peserta Kejurnas tidak tercapai. Tanpa adendum, mobil-mobil yang ada sekarang malah mubazir,” terang Ato.
Kemudian, Ato menyebut nama-nama seperti Rendison Jusno, Haji Sahroni (Bandung), Arie Aumos, hingga Raden Rauf berpotensi dan berpeluang turun di kelas ITCR 3600 Max.
"Haji Sahroni ini yang dimaksud bukan Sekjen IMI Pusat Ahmad Sahroni. Melainkan pembalap asal Bandung, yang biasa menggunakan BMW E46 untuk balap mobil ISSOM di sirkuit Sentul," pungkas Ato. (rama)