Draft Kejurnas Sprint Rally 2025 Dengan 7 Putaran, Dari 13 Pengajuan Yang Masuk

Photo Author
- Rabu, 27 November 2024 | 13:02 WIB
Haji Putra Rizky didampingi Rifat Sungkar dan M Redwan, juara nasional Sprint Rally 2024. (foto : JRT)
Haji Putra Rizky didampingi Rifat Sungkar dan M Redwan, juara nasional Sprint Rally 2024. (foto : JRT)

 

VIRALNEWS.ID - Semakin maju dan banyak event motorsport tahun 2025. Tentu harus diikuti dengan regulasi yang mendukung balapan makin kompetitif, menyasar banyak kalangan dan prestasi yang meningkat.

Seperti Kejurnas Sprint Rally dan Kejurnas Rally 2025, jumlah serinya akan bertambah menjadi masing-masing 7 dan 4 seri.

Ford Puma Rally1 mengantar Haji Putra Rizky dan M Redwan meraih juara nasional Sprint Rally 2024

"Kejurnas Sprint Rally 2025 menjadi 7 putaran dan Kejurnas Rally menjadi 4 putaran itu masih draft, namun telah dibahas dalam Rakornis, telah disepakati di Bidang Olahraga Mobil IMI Pusat. Tinggal disahkan nanti di Rakernas IMI, 9 Desember di Jakarta," ungkap Boy Martadinata.

Disebutkan Boy Marta yang seorang co-driver senior, bahwa tahun ini banyak penyelenggara event melalui IMI Provinsi mengajukan penyelenggaraan event terutama Kejurnas Sprint Rally.

Haji Putra Rizky (kanan) dan co-driver M Redwan usai pastikan juara nasional 2024 di Lawang, Malang

"Tercatat, 13 penyelenggara ajukan diri sebagai promotor untuk Kejurnas Sprint Rally," lanjut Boy Marta.

Namun tentu sulit untuk bisa dipenuhi semua, karena 13 seri terlalu banyak.

"Setelah dipertimbangkan bersama, Kejurnas Sprint Rally tahun depan menjadi 7 dari sebelumnya 6. Rally dari 3 menjadi 4," tambah Boy Marta. 

Keandalan Ford Puma Rally1 non hybrid

Dengan 7 putaran, Kejurnas Sprint Rally 'hanya kalah' dari Kejurnas Drag Race 2024 denga dengan 8 putaran.

Seri 8 sekaligus Grand Final Kejurnas Drag Race 2024 akan dilangsungkan di Sentul International Circuit, Bogor, 8 Desember mendatang. (bs)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rama Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X