Dengan penambahan tersangka-tersangka baru ini, total 10 individu telah dinyatakan sebagai tersangka dalam skandal korupsi ini, melibatkan perusahaan PT Antam Tbk, PT Lawu Agung Mining, PT KKP, dan beberapa pejabat Kementerian ESDM.
Kejagung akan terus mengusut kasus ini untuk mengungkapkan fakta dan menegakkan keadilan dalam dugaan korupsi yang terjadi di sektor vital ini.