Kamaruddin Simanjuntak Akan Dipanggil dan Diperiksa Pekan Depan Soal Pencemaran Nama Baik

Photo Author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:45 WIB
Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak

ViralNews.id - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak bakal kembali diperiksa terkait masalah pelaporan pencemaran nama baik dan hoax oleh Direktur PT Taspen ANS Kosasih.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sedianya Kamaruddin dipanggil oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (10/8) hari ini.

Namun Kamaruddin telah mengajukan penjadwalan ulang agenda pemeriksaan kepada penyidik menjadi Senin (14/8) besok.

"Yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," ujarnya saat dihubungi.

Dikonfirmasi terpisah, Kamaruddin membenarkan dirinya telah mendapat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di kasus tersebut.

Ia juga memastikan bakal menghadiri pemeriksaan tersebut pada Senin (14/8) besok.

"Siap, dari dulu saya paling siap, kemarin itu dikirim surat (pemanggilan) tersangka bersamaan dengan penetapan keringanan Ferdy Sambo dan istrinya, saya diminta datang hari ini, tapi saya ada tugas di daerah jadi saya datang hari Senin," jelasnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka di kasus kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara, pada Senin (7/8) kemarin.

"Iya sudah tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (9/8).

Sebelumnya ANS Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen melaporkan Kamaruddin ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022. Laporan tersebut kemudian diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kamaruddin dilaporkan terkait pernyataan dalam sebuah potongan video yang beredar di media sosial.

Dalam video itu Kamaruddin menyebut bahwa Kosasih mengelola dana capres sebesar Rp300 triliun hingga terlibat pernikahan gaib.

Kamaruddin dilaporkan terkait pernyataan dalam sebuah potongan video yang beredar di media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wilfridus ZK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X