Panglima TNI Geram Aksi Pembunuhan oleh Anggota TNI, Minta Pelaku Pembunuh Imam Masykur Dihukum Mati

Photo Author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 00:43 WIB
Panglima TNI Yudo Margono angkat bicara soal kasus pembunuhan Imam Masykur (Wilfrid)
Panglima TNI Yudo Margono angkat bicara soal kasus pembunuhan Imam Masykur (Wilfrid)

ViralNews.id - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberikan atensi serius kepada kasus penculikan dan pembunuhan yang menimpah Imam Masykur, asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh dilaporkan meninggal dunia.

Pria muda tampan itu meninggal setelah dijemput, dianiaya dan dibunuh oleh anggota TNI di kiosnya di Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Yudo menyampaikan rasa prihatin dengan kasus pembunuhan yang melibatkan anggota TNI yang di bawahinya itu.

Apalagi ada pasukan elite sekelas Paspampres yang terseret dalam kasus tersebut.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8).

Panglima TNI memastikan akan menuntaskan kasus tersebut dengan memberi hukuman berat kepada pelaku. Bahkan bisa dihukum mati.

"Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius.

Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh dilaporkan meninggal dunia.

Korban diculik dan dianiaya sejumlah oknum TNI.

Peristiwa terjadi Sabtu, (12/8/2023) terlapor yang masih dalam lidik membawa paksa Imam Maskur yang saaitu berada di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Dalam rekaman video yang tersebar memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul.

Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp50 juta.

Pelaku juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.

Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wilfridus ZK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X