Ernie sendiri merupakan komisaris dan pemegang saham PT ARME, PT Cubes Consulting dan PT Bukit Hijau Asri. Adik Rafael, Gangsar Sulaksono, juga menjadi pemegang saham di PT Cubes Consulting.
Rafael bersama Ernie juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam periode 2003-2010 sebesar Rp5.101.503.466.
Selain itu, mereka juga menerima sejumlah Rp31.727.322.416 serta periode 2011-2023 sebesar Rp11.543.302.671 dan penerimaan lain berupa Sin$2.098.365 dan US$937.900 serta sejumlah Rp14.557.334.857.
Rafael dengan kekayaannya yang tidak wajat patut diduga merupakan hasil tindak pidana ke dalam penyedia jasa keuangan.
Dengan uang hasil kerja ilegalnya itu membeli sejumlah aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan roda dua dan empat, hingga perhiasan.
Artikel Terkait
Terkenal Lagi Gara-Gara Seblak, Rafael 'SMASH' Sempat Nganggur Berbulan-Bulan
Gratifikasi Rafael Alun Mulai Dari Kontrakan Hingga Pijat Refleksi
Rafael Alun Tajir Melintir, Ternyata Terlibat Pencucian Uang Rp100 Miliar
Menilik 10 Aset Mewah Rafael Alun, Dompet dan Tas Seharga Lebih dari Rp1,5 Miliar!