VIRALNEWS.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa proses pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Firli Bahuri masih berlangsung.
Kursi kepemimpinan KPK saat ini ditinggalkan kosong setelah Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan Ketua dan Anggota KPK.
"Sudah saya tanda tangani (keputusan pemberhentian Firli). (Penggantinya) masih dalam proses semuanya," kata Jokowi di Istana Senayan GBK Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Dia menegaskan akan mengikuti aturan terkait penunjukkan pimpinan KPK yang beranggotakan lima orang.
Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, Presiden mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI apabila terjadi kekosongan kepemimpinan KPK.
"Masih dalam proses semuanya. Ya, aturannya kita ikuti semuanya," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Teken Keppres, Firli Bahuri Resmi Diberhentikan dari Ketua KPK
Jokowi tidak memberikan jawaban ketika ditanya apakah Firli Bahuri diberhentikan secara hormat atau tidak. Dia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
"Saya tidak sedetail itu. Coba nanti dicek ke Pak Mensesneg," ucap Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keppres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023, dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024.
Baca Juga: Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Mengundurkan Diri dan Minta Maaf ke Jokowi, Terancam Dijemput Paksa
Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Artikel Terkait
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Mengundurkan Diri dan Minta Maaf ke Jokowi, Terancam Dijemput Paksa
Yusril Ihza Mahendra Siap Jadi Saksi Untuk Ringankan Hukuman Firli Bahuri: Tunggu Saya Pulang dari Jepang
Jokowi Teken Keppres, Firli Bahuri Resmi Diberhentikan dari Ketua KPK