Jokowi: Pemilihan Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Masih Proses

Photo Author
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 16:59 WIB
Firli Bahuri. Foto: Tribunnews.com
Firli Bahuri. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa proses pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Firli Bahuri masih berlangsung.

Kursi kepemimpinan KPK saat ini ditinggalkan kosong setelah Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan Ketua dan Anggota KPK.

"Sudah saya tanda tangani (keputusan pemberhentian Firli). (Penggantinya) masih dalam proses semuanya," kata Jokowi di Istana Senayan GBK Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Dia menegaskan akan mengikuti aturan terkait penunjukkan pimpinan KPK yang beranggotakan lima orang.

Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, Presiden mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI apabila terjadi kekosongan kepemimpinan KPK.

"Masih dalam proses semuanya. Ya, aturannya kita ikuti semuanya," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Teken Keppres, Firli Bahuri Resmi Diberhentikan dari Ketua KPK

Jokowi tidak memberikan jawaban ketika ditanya apakah Firli Bahuri diberhentikan secara hormat atau tidak. Dia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

"Saya tidak sedetail itu. Coba nanti dicek ke Pak Mensesneg," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keppres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023, dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga: Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Mengundurkan Diri dan Minta Maaf ke Jokowi, Terancam Dijemput Paksa

Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X