nasional

Ada Aroma Keterlibatan Pencucian Uang, KPK Bakal Buka Pemeriksaan Intensif Bagi Istri Rafael Alun

Rabu, 30 Agustus 2023 | 23:57 WIB
Rafael Alun dan sang istri Ernie Meike Torondek yang bakal diperiksa KPK (Wilfrid)

ViralNews.id - Sidang perdana Rafael Alun yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berbuntut panjang, istrinya yang ditengarai mengetahui aliran dana gelap suaminya akan turut diperiksa lebih intensif.

Berdasarkan temuan itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membuka penyelidikan terhadap istri mantan pejabat Ditjen Pajak itu.

Istri Rafael Alun yakni Ernie Meike Torondek bakal diperiksa karena turut bersama-sama menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.

"Setiap informasi harus kita tindaklanjuti dan dalami," Firli di Jakarta, Rabu (30/8).

Temuan itu mengglitik karena ini selama KPK melakukan pemeriksaan dan tidak pernah menyenggol istrinya lebih jauh.

"Tentu kita lakukan penyelidikan untuk menemukan apakah itu telah terjadi suatu peristiwa tindak pidana korupsi. Kalau betul maka kita lakukan penyidikan," ujar Firli.

Nantinya, dalam proses penyelidikan itu pihaknya akan mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti-bukti sehingga bisa membuat perkara tersebut semakin.

"Apakah betul seseorang itu bisa dimintai pertanggungjawaban pidana. Nanti kita akan pelajari perkara maupun pasal-pasalnya yang dilanggar," pungkasnya.

Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim jaksa akan membuktikan surat dakwaan terlebih dahulu di persidangan.

Apabila nanti dikabulkan oleh majelis hakim, KPK akan menindaklanjutinya dengan melanjutkan pemeriksaan terhadap Ernie Mieke Torondek.

"Jaksa KPK akan buktikan dakwaannya di persidangan. Saksi-saksi akan dihadirkan, termasuk alat bukti lain," ujar Ali melalui keterangannya.

"Kita ikuti dulu persidangannya. Pasti KPK kembangkan lebih lanjut perkara tersebut," sebutnya.

Sebelumnya, Rafael bersama-sama dengan Ernie didakwa tim jaksa KPK menerima gratifikasi dianggap suap sebesar Rp16,6 miliar terkait perpajakan.

Penerimaan gratifikasi tersebut melalui PT Artha Mega Ekadhana (ARME), PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar (anak perusahaan Wilmar Group) dan PT Krisna Bali International Cargo.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB