VIRALNEWS.ID - Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru-baru ini mengungkapkan hasil survei terbaru mengenai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga negara.
Hasil survei menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan lembaga lainnya.
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyampaikan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara secara umum masih tertinggi pada TNI, yang seperti biasa, diikuti oleh Presiden.
“Tingkat kepercayaan pada lembaga secara umum yang paling tinggi TNI seperti biasa dan diikuti Presiden. Baru lembaga-lembaga hukum yaitu Kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi, Pengadilan, Polri, KPU. KPK bersama DPR dan Partai Politik masih berada di posisi paling bawah,” tutur Djayadi Hanan dalam rilis dengan topik Sikap Publik Terhadap Keputusan KPU, Persidangan MK, dan Sejumlah Isu Nasional, Kamis (18/4/3024).
Baca Juga: Momen Lebaran, Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Meningkat, Wuling dan Chery Jadi Terlaris
Menurut Djayadi, posisi MK pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sudah sangat baik lantaran berada di nomor empat dengan 73 persen, di bawah TNI di angka 91 persen, Presiden dengan 84 persen, dan Kejaksaan Agung di 75 persen.
Djayadi menjelaskan bahwa posisi MK dalam tingkat kepercayaan masyarakat sudah sangat baik, berada di peringkat keempat dengan angka 73 persen, di bawah TNI (91 persen), Presiden (84 persen), dan Kejaksaan Agung (75 persen).
"Ada tren peningkatan pada lembaga-lembaga negara pasca pemilu. Peningkatan yang cukup signifikan terjadi pada Mahkamah Konstitusi. Saat ini, Mahkamah Konstitusi menjadi sorotan publik," jelas Djayadi.
Berdasarkan survei, MK sempat mengalami penurunan cukup signifikan pada Januari 2024, mencapai 61 persen, namun kemudian meningkat secara drastis menjadi 73 persen pada April 2024.
"Dapat dilihat bahwa persidangan Mahkamah Konstitusi memberikan dampak positif terhadap penilaian masyarakat terhadap lembaga tersebut. Ini sejalan dengan banyaknya pendapat yang dikumpulkan dari para pengamat hukum dan pihak yang terlibat langsung dalam persidangan PHPU 2024," tambah Djayadi.