VIRALNEWS.ID - Kasus pelanggaran konten media sosial kembali mengemuka, kali ini melibatkan selebgram terkenal Oklin Fia.
Pihak Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia telah melaporkan Oklin Fia ke Polres Jakarta Pusat atas tuduhan melanggar norma kesusilaan dan penodaan agama melalui kontennya.
Gurun Arisastra, Ketua PB Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia, menyatakan keprihatinan terhadap konten yang dihasilkan Oklin Fia.
Menurutnya, konten video yang dibuat oleh Oklin Fia melewati batas-batas norma yang berlaku dalam masyarakat.
Ia berharap agar proses hukum dapat dijalankan secara tuntas terkait kasus ini.
"Dalam hal ini, kami dari PB Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia, khususnya ketua bidang hukum dan HAM, telah melaporkan Oklin Fia Putri, seorang artis dan selebgram, terkait kontennya di media sosial," ucap Gurun Arisastra di Polres Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Gurun Arisastra menambahkan, "Konten tersebut menampilkan adegan menjilat es krim di depan kelamin seolah-olah es krim tersebut merupakan kelamin pria, dengan sentuhan yang sensual."
Ketua PB Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia menyatakan bahwa laporan tersebut dilakukan karena diduga terjadi pelanggaran terhadap norma kesusilaan dan penodaan agama.
Ia menjelaskan bahwa Oklin Fia menggunakan hijab dalam kontennya, yang mana hijab adalah salah satu simbol identitas agama Islam.
"Kami mengajukan laporan ini dengan harapan bahwa proses hukum akan ditegakkan sepenuhnya. Tindakan ini sangat meresahkan dan berpotensi merusak moralitas bangsa. Oleh karena itu, kami berharap agar laporan ini ditindaklanjuti dengan serius," ungkapnya.
Gurun Arisastra turut melampirkan bukti-bukti berupa dokumen elektronik dan tangkapan layar dari beberapa akun media sosial yang menampilkan konten Oklin.
Pasalnya, konten tersebut telah menyebar luas di dunia maya.
"Ia telah memposting kontennya di beberapa akun media sosial dan telah menyebar secara masif. Hal ini mengganggu dan merusak mental serta nilai-nilai revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi," jelas Gurun.
Ketua PB Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia juga mengajak Oklin Fia untuk bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukannya.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.