VIRALNEWS.ID - Rumah yang sebelumnya ditempati oleh mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, yang berlokasi di daerah Kemang, Jakarta Selatan, kini menjadi sorotan setelah diduga digunakan sebagai tempat untuk melakukan penipuan online.
Informasi ini diumumkan oleh Dino Patti Djalal melalui akun Instagram pribadinya.
Kepolisian telah merespons laporan ini dan telah melakukan pemeriksaan di lokasi. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero, mengonfirmasi bahwa pelapor dalam kasus ini adalah Dino Patti Djalal, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat.
"Kami dari pihak Kepolisian melalui Polsek Mampang telah merespon dengan cepat laporan dari warga, yaitu Pak Dino," ujar David saat dihubungi oleh detikcom pada Senin (28/8/2023).
David menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan di rumah yang dimaksud. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa di dalam rumah tersebut terdapat puluhan kasur dan sejumlah bilik yang telah dibuat dari meja-meja.
Fasilitas ventilasi udara juga sudah dipasang dengan peredam suara.
"Selanjutnya, Pak Dino Patti Djalal bersama petugas piket masuk ke dalam rumah tersebut. Di dalam, ditemukan sekitar 30 kasur dan sekitar 20 bilik yang terbentuk dari meja-meja. Selain itu, semua jendela dan ventilasi udara telah dipasangi peredam," tambahnya.
Namun, David belum dapat memastikan apakah rumah tersebut memang benar-benar digunakan sebagai tempat operasi penipuan online. Saat ini, kepolisian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Kami dari Polsek atau Kepolisian tidak dapat dengan pasti menyatakan bahwa ini adalah penipuan online. Sejak awal kami sudah menyampaikan bahwa kami tidak dapat mengonfirmasi apakah ini adalah penipuan online. Tempatnya sudah kosong, hanya tersisa barang-barang," terang David.
David melanjutkan, penyewa rumah ini diduga telah melakukan pemalsuan KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat menyewa properti milik Dino Patti Djalal. Setelah dilakukan pemeriksaan, KTP yang diberikan oleh penyewa ternyata tidak terdaftar secara resmi.
"Kami menduga terjadi pemalsuan KTP. Saat KTP diserahkan kepada kami, ada indikasi pemalsuan. Namun ini baru sebatas dugaan. Tidak ada bukti terkait pencurian atau penipuan online, belum ada bukti yang mengarah ke sana. Yang lebih dekat adalah dugaan pemalsuan KTP karena tidak terdaftar secara resmi," tutupnya.
Redaksi telah berusaha menghubungi Dino Patti Djalal terkait kejadian ini. Dino Patti Djalal menyatakan niatnya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai situasi ini.