VIRALNEWS.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menginvestigasi aliran dana Ghisca Debora Aritonang (GDA), yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan dengan modus jual beli tiket konser band Coldplay.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa perputaran uang di rekening Ghisca pada tahun 2023 mencapai Rp 40 miliar.
Kepala PPATK, Ivan, menjelaskan, "(Transaksi) ada di beberapa rekening, tahun 2023 saja perputarannya hampir Rp 40 M," saat dimintai konfirmasi pada Selasa (21/11/2023).
Selama periode Mei hingga November, yang mencakup awal pembelian tiket hingga pelaksanaan konser Coldplay pada 15 November, terdapat transaksi senilai Rp 30 miliar.
"Terkait periode Mei sampai dengan November saja di atas Rp 30 miliar. Artinya, kerugian masyarakat luar biasa besar memang," tambahnya.
Ivan menyampaikan bahwa PPATK akan memberikan temuan tersebut kepada aparat kepolisian sesuai dengan Undang-Undang No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. "Ada beberapa (rekening).
Detail tidak bisa saya sampaikan ya. Kami sudah bekukan rekening yang bersangkutan sejak minggu lalu," jelasnya.
Polres Jakpus telah menerima setidaknya enam kluster laporan terkait kasus ini. Total tiket Coldplay yang ditipu mencapai lebih dari 2.200, dengan kerugian korban mencapai miliaran rupiah.
"Totalnya adalah Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, dalam jumpa pers di kantornya.
Dia merincikan bahwa laporan pertama dibuat oleh seseorang berinisial VS dengan kerugian Rp 1,350 miliar dari pembelian 700 tiket, laporan kedua dari AS dengan kerugian Rp 1,030 miliar dari pembelian 600 tiket, dan seterusnya.
Polisi menyatakan bahwa Ghisca adalah terlapor dari keenam laporan polisi yang dibuat oleh para korban. "(Ghisca terlapor) semuanya," ujar Susatyo.