Komnas Perempuan Kutuk Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung

Photo Author
- Sabtu, 12 April 2025 | 23:59 WIB
Priguna Anugerah P
Priguna Anugerah P

VIRALNEWS.ID, Jakarta – Komnas Perempuan mengecam keras tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah P, seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kasus ini menyita perhatian publik karena pelaku merupakan tenaga kesehatan yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan sumpah profesi.

"Kami mengutuk keras tindakan pelaku yang mencederai kepercayaan publik terhadap tenaga medis," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madani, Sabtu (12/4/2025).

Dahlia menilai kasus ini merupakan fenomena gunung es dari kekerasan seksual yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, namun hanya sedikit korban yang berani melapor.

Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024, terdapat 1.830 kasus kekerasan seksual di ranah publik, dengan tiga di antaranya terjadi di fasilitas kesehatan. Ia menyayangkan fakta ini, mengingat tempat pelayanan kesehatan seharusnya menjadi ruang aman bagi semua.

Komnas Perempuan menyatakan dukungan penuh terhadap keberanian korban dalam melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Dahlia menyebut pengalaman korban sangat traumatis karena terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang pemulihan.

Ia juga mengapresiasi respon cepat dari RS Hasan Sadikin, Kementerian Kesehatan, dan Universitas Padjadjaran yang langsung mengambil tindakan disipliner terhadap pelaku.

Sebagai langkah preventif, Komnas Perempuan merekomendasikan Menteri Kesehatan untuk menetapkan kebijakan 'Zona Tanpa Toleransi' terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di seluruh fasilitas layanan kesehatan.

Selain itu, RS Hasan Sadikin diminta segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kekerasan serupa. Dahlia menegaskan bahwa profesi dokter harus dijalankan dengan penuh integritas, sesuai dengan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Trump Umumkan Pembunuh Charlie Kirk Telah Ditahan

Jumat, 12 September 2025 | 22:12 WIB
X