Pengacara Senior Hotma Sitompoel Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Ini Profilnya

Photo Author
- Rabu, 16 April 2025 | 16:17 WIB
Hotma Sitompoel
Hotma Sitompoel

VIRALNEWS.ID, Jakarta – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara senior Hotma Sitompoel meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) di usia 68 tahun.

Hotma mengembuskan napas terakhirnya pukul 11.15 WIB di ruang ICU RSCM Kencana, Jakarta. Informasi mengenai wafatnya Hotma dikonfirmasi oleh pengacara Yudha Khana Saragih dari kantor hukum Hotma Sitompoel Law Firm.

Hotma Sitompoel lahir pada 30 November 1956 dan merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kariernya sebagai pengacara dimulai saat ia bergabung sebagai staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang kala itu dipimpin oleh tokoh hukum terkemuka, Adnan Buyung Nasution.

Ia bekerja di sana selama tiga tahun, dari 1987 hingga 1990, sebelum akhirnya membentuk jalannya sendiri di dunia hukum.

Pada tahun 2002, Hotma mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, sebuah organisasi yang memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.

LBH Mawar Saron dikenal sebagai lembaga yang mengusung prinsip pro deo dan pro bono, dan menjadi salah satu wujud nyata komitmen Hotma dalam memperjuangkan keadilan untuk masyarakat kecil.

Tak hanya mendirikan lembaga bantuan hukum, Hotma juga membangun firma hukum komersial bernama Hotma Sitompoel & Associates. Sepanjang kariernya, ia dikenal menangani sejumlah kasus besar yang menyita perhatian publik.

Di antaranya kasus pembunuhan anak di Bali tahun 2015, di mana ia menjadi kuasa hukum Magriet, ibu dari korban, serta beberapa kasus hukum yang melibatkan artis tanah air.

Beberapa nama publik figur yang pernah menjadi kliennya antara lain Raffi Ahmad dalam kasus narkoba, dan pasangan artis Rizky Billar – Lesty Kejora dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Dengan dedikasinya yang panjang di dunia hukum, kepergian Hotma Sitompoel meninggalkan duka mendalam bagi banyak pihak, khususnya di kalangan praktisi hukum di Indonesia. (lil)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Trump Umumkan Pembunuh Charlie Kirk Telah Ditahan

Jumat, 12 September 2025 | 22:12 WIB
X