VIRALNEWS.ID, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025 tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan penggeledahan tersebut.
"Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan bahwa beberapa waktu lalu di tanggal 8 penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di salah satu tempat," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik berupa flash disk. Barang-barang tersebut saat ini tengah diverifikasi dan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.
"Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah disita ini, bisa lebih membuat terang tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya," kata Harli.
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara rinci keterkaitan GOTO dalam perkara ini.
Diketahui, dalam proses penyidikan, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, staf khusus, dan sekretaris pribadinya.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih melakukan perhitungan terkait potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek pengadaan tersebut. (lil)