VIRALNEWS.ID, Jakarta – Artis Nikita Mirzani mengaku kecewa dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) lantaran rekening korannya disebut-sebut diakses oleh pihak yang menggugatnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pernyataan itu ia sampaikan saat menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kamis (14/8).
Dalam persidangan, Nikita mempertanyakan bagaimana penggugat, Reza Gladys, bisa memperoleh data rekening korannya. Ia menilai hal tersebut tidak semestinya terjadi, terlebih dirinya merupakan nasabah prioritas BCA.
“Saya kecewa sekali sama BCA karena saya kebetulan juga nasabah prioritas. Saya kecewa banget karena rekening koran saya diobrak-abrik, padahal di situ jelas ada uang pembayaran dari Comic 8, endorse, dan saya juga off air nyanyi,” ujar Nikita.
Menanggapi hal tersebut, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyatakan pihaknya juga hadir sebagai saksi dalam persidangan. Menurutnya, pemeriksaan rekening dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai Undang-Undang di Republik Indonesia,” jelas Hera dalam keterangan tertulis, Minggu (17/8/2025).
Hera menegaskan BCA menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen menjaga keamanan serta kerahasiaan data nasabah.
“BCA senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Diketahui, Nikita Mirzani saat ini tengah menghadapi sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (lil)