VIRALNEWS.ID - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta langsung bertindak tegas dengan memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada Cinta Mega atas perilaku tidak pantasnya tersebut.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, dalam konferensi pers hari Jumat, menyatakan bahwa tindakan Cinta Mega yang main-main di tengah rapat paripurna tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Fraksi PDIP berkomitmen untuk menjaga citra positif partai dan fraksi, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Gembong Warsono juga menyatakan bahwa keputusan wakaf keras ini akan disampaikan kepada DPD PDIP DKI Jakarta untuk tindakan lebih lanjut.
Sanksi konkret dan langkah selanjutnya terhadap Cinta Mega akan ditentukan oleh DPD PDIP DKI Jakarta.
"Kami akan melaporkan hasil tindakan yang telah kami rapatkan hari ini kepada partai DPD, untuk selanjutnya kami serahkan kepada partai DPD," ujar Gembong.
Skandal ini semakin kompleks karena Cinta Mega juga berpotensi terkena sanksi dari Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
Fraksi PDIP menyerahkan sepenuhnya kasus pelanggaran ini kepada alat kelengkapan dewan tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis, 20 Juli 2023, sebuah video menunjukkan Cinta Mega bermain game 'Candy Crush' di tabletnya selama rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2023.
Video tersebut menunjukkan bahwa Cinta Mega dari fraksi PDIP mulai bermain game sejak pukul 14.10 WIB, saat rapat dimulai pada pukul 14.20 WIB.
Cinta Mega memberikan penyelesaian bahwa dia tidak bermain judi slot, melainkan permainan 'Candy Crush', dan menyatakan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Namun, tindakan tersebut tetap menimbulkan kontroversi dan ketidakpuasan di kalangan publik, serta menimbulkan pertanyaan tentang etika dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalankan pekerjaannya.
Fraksi PDIP berharap ada sanksi yang diberikan kepada Cinta Mega akan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota fraksi, dan mereka berjanji untuk memastikan integritas serta etika menjadi prioritas dalam tindakan anggota DPRD DKI Jakarta ke depan. (lila)