VIRALNEWS.ID, Jakarta - PT Ajaib Sekuritas Asia menunjuk kantor hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum untuk menanggapi polemik dugaan transaksi tidak sah senilai Rp 1,8 miliar yang tengah viral di media sosial.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap isu deyang dinilai berpotensi merusak citra industri keuangan digital secara keseluruhan.
Hotman Paris menyatakan bahwa tudingan tersebut merupakan berita bohong yang merugikan berbagai pihak.
"Berita bohong ini sangat merugikan pasar modal, industri saham, dan juga publik. Isu ini bahkan mendapat perhatian serius dari OJK,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dirilis Ajaib, Jumat (4/7/2025).
Pihak Ajaib Sekuritas sendiri menegaskan bahwa seluruh proses transaksi yang dilakukan di aplikasinya telah berjalan sesuai ketentuan dan diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Investigasi internal menunjukkan bahwa setiap aktivitas transaksi nasabah telah melalui tahapan verifikasi dan memenuhi standar keamanan.
Hotman menduga ada pihak tertentu yang secara sengaja menyebarkan informasi palsu di media sosial.
Ia mencontohkan adanya individu yang mengklaim tidak pernah melakukan pembelian saham melalui Ajaib, namun data menunjukkan adanya log dan konfirmasi transaksi dari pihak tersebut.
Bahkan, Hotman mengungkap adanya indikasi sistematis dalam penyebaran narasi negatif tersebut, termasuk dugaan imbalan uang agar isu ini viral.
“Kami akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku untuk menindaklanjuti temuan ini dan menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem investasi digital,” tegasnya. (lil)