terpopuler

Ini Alasan Tom Lembong Tak Bawa Pengacara Saat Awal Pemeriksaan Dugaan Korupsi

Jumat, 8 Agustus 2025 | 23:38 WIB
Tom Lembong

VIRALNEWS.ID, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Abolisi tersebut membebaskannya dari vonis 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.

Tom Lembong dibebaskan pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, setelah menjalani masa tahanan selama 9 bulan sejak ditahan pada 29 Oktober 2024.

Dalam siaran langsung di TikTok dan YouTube bersama Anies Baswedan pada Kamis, 7 Agustus 2025, Tom Lembong blak-blakan menceritakan pengalamannya selama menjadi tahanan. Ia mengungkapkan alasan dirinya selalu hadir dalam pemeriksaan tanpa didampingi pengacara.

“Ya memang tidak merasa ada masalah,” ujar Tom. Ia menuturkan bahwa selama pemeriksaan, dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi. “Saya berpikir saya dihadirkan sebagai semacam narasumber atau saksi ya kan, menceritakan fakta-fakta 9 tahun lalu,” tambahnya.

Meski sempat merasa curiga akan kemungkinan ditahan, Tom memilih untuk tetap berpikir positif. Namun, pada pemeriksaan keempat, ia tiba-tiba dinyatakan sebagai tersangka.

“Tiba-tiba petugas kembali ke ruang pemeriksaan bilang, ‘Setelah rapat pimpinan, pimpinan memutuskan untuk menjadikan Bapak tersangka, Bapak akan segera ditahan,’” ujarnya menirukan ucapan petugas.

Menurutnya, keputusan itu mengejutkan meski tidak sepenuhnya di luar dugaan. “Kaget nggak kaget, udah pasti syok,” katanya.

Saat itu pula, Tom disodorkan kuasa hukum dari pihak Kejaksaan yang sama sekali belum ia kenal. “Saya dikasih tahu kalau ini rutin, biasa, dan mendadak tentunya saya belum siap,” pungkasnya.

Kini, usai mendapatkan abolisi, Tom Lembong telah bebas dan kembali ke tengah masyarakat. (lil)

Tags

Terkini

Trump Umumkan Pembunuh Charlie Kirk Telah Ditahan

Jumat, 12 September 2025 | 22:12 WIB