terpopuler

Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK, Istana: Jika Terbukti, Segera Diganti

Kamis, 21 Agustus 2025 | 23:44 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer

VIRALNEWS.ID, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dalam proses pengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pihak Istana menegaskan, apabila Noel terbukti terlibat, ia akan segera diganti dari jabatannya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya masih menunggu bukti keterlibatan Noel dari KPK. “Apabila nanti terbukti, akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2025).

Prasetyo mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan terkait OTT tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. “Bapak Presiden menghormati proses di KPK dan mempersilakan agar proses hukum itu dijalankan,” katanya.

Menurut Prasetyo, Istana akan menunggu hasil pemeriksaan KPK dalam waktu 1x24 jam sebelum memutuskan langkah selanjutnya. Ia juga membuka kemungkinan posisi Wamenaker dikosongkan sementara sesuai mekanisme yang berlaku.

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pihaknya tidak menoleransi perilaku koruptif. Ia mengingatkan bahwa seluruh pejabat Kemnaker telah menandatangani pakta integritas yang menyatakan siap dicopot apabila terlibat korupsi.

“Khusus sertifikasi K3, kami juga melaksanakan pakta integritas dengan hampir 1.000 perusahaan jasa K3 untuk mencegah praktik suap, pemerasan, dan gratifikasi,” jelasnya.

Dalam OTT yang digelar Rabu (20/8) malam, KPK mengamankan 14 orang termasuk Noel. Wakil Ketua KPK Fitroh mengungkapkan barang bukti yang disita mencakup uang tunai, puluhan mobil, dan satu unit motor Ducati.

Hingga kini, Noel bersama pihak lain yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. (lil)

Tags

Terkini

Trump Umumkan Pembunuh Charlie Kirk Telah Ditahan

Jumat, 12 September 2025 | 22:12 WIB