terpopuler

Mediasi Laporan Pencemaran Nama Baik Berakhir, Lisa Mariana Siap Hadapi RK

Selasa, 23 September 2025 | 21:10 WIB

VIRALNEWS.ID - Bareskrim Polri menggelar mediasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana. Namun, mediasi tersebut berakhir tanpa kesepakatan atau deadlock.

“Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi deadlock,” ujar kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Menurut Jhon, pihaknya siap mengikuti proses hukum lanjutan. Usai mediasi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dalam kasus ini.


“Jadi kita serahkan semua nanti proses-prosesnya ke Bareskrim seperti apa ke depannya. Yang jelas, hasilnya deadlock, jadi tidak ada mediasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak ada upaya dari pihak Lisa untuk berdamai. Karena itu, mereka memastikan akan mengikuti kasus hingga selesai.


“Karena deadlock, tidak ada perdamaian, maju terus. Kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” tutur Jhon.

Selain itu, pihak Lisa juga akan tetap melanjutkan tes DNA pembanding di luar negeri. Jhon menilai, Ridwan Kamil seharusnya tidak perlu khawatir jika anak berinisial CA bukan anak kandungnya.

Sebagai informasi, baik Lisa maupun Ridwan Kamil tidak hadir dalam mediasi hari ini dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing. Mediasi dilakukan setelah hasil tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa, dan CA diumumkan. Polisi menyebut hasil tes DNA menunjukkan tidak ada kecocokan antara RK dan CA.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik karena menuduh dirinya sebagai ayah kandung CA. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.

Tags

Terkini

Trump Umumkan Pembunuh Charlie Kirk Telah Ditahan

Jumat, 12 September 2025 | 22:12 WIB