VIRALNEWS.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengonfirmasi adanya delapan kasus terdeteksi virus Hanta tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) di empat provinsi di Indonesia.
Kasus-kasus tersebut ditemukan melalui surveilans yang dilakukan di Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
Salah satu kasus terkonfirmasi terdeteksi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada 20 Mei 2025.
Pasien sempat menjalani perawatan di RSUP Hasan Sadikin Bandung dan kini telah dinyatakan sembuh serta kembali beraktivitas.
Mengenal Virus Hanta
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemenkes, virus Hanta ditularkan melalui hewan pengerat, khususnya tikus, yang membawa virus dari genus Orthohantavirus.
Penularan terjadi melalui kontak dengan air liur, urine, atau kotoran tikus yang terinfeksi. Di Indonesia, dua spesies tikus yang menjadi reservoir utama virus ini adalah Rattus norvegicus(tikus got) dan Rattus tanezumi (tikus rumah).
Infeksi virus Hanta terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu HFRS yang lebih umum terjadi di wilayah Asia dan Eropa, serta Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang lebih sering ditemukan di benua Amerika.
Gejala dan Risiko
HFRS memiliki masa inkubasi 1–2 minggu dengan tingkat kematian antara 5–15%. Gejalanya antara lain demam, sakit kepala, nyeri punggung, mual, mata kemerahan, hingga ruam.
Dalam kasus berat, pasien dapat mengalami gangguan ginjal, perdarahan saluran pencernaan, dan komplikasi pada sistem saraf serta pernapasan.
Sementara itu, HPS memiliki masa inkubasi sekitar 14–17 hari dan tingkat kematian hingga 60%.
Gejalanya meliputi demam, nyeri tubuh, batuk, sesak napas, serta gangguan pencernaan seperti mual, muntah, dan diare. Penyakit ini dapat menyebabkan kerusakan jaringan paru-paru, gangguan jantung, dan penurunan tekanan darah.
Pencegahan dan Penanganan