Penyidik Belum Jadikan Panji Gumilang Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Tersangka, Ini Alasan Polri

Photo Author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 21:30 WIB
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

"Kami telah menyebutkan beberapa tindak pidana yang mungkin terkait, seperti penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan, dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ungkap Mahfud saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/7).

Baca Juga: 256 Rekening Panji Gumilang Dibekukan PPATK

Pihaknya telah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK mengenai ratusan rekening tersebut ke Bareskrim Polri, untuk dilanjutkan dengan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini tetap menjadi sorotan masyarakat, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan dengan secermat mungkin demi menegakkan keadilan dan kebenaran dalam proses hukum yang sedang berlangsung. (lila)

Halaman:
256 Rekening Panji Gumilang Dibekukan PPATK

Artikel Selanjutnya

256 Rekening Panji Gumilang Dibekukan PPATK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hilary.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

X