ViralNews.id - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akhirnya dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman penjara terkait kasus penembakan Brigadie Joshua Hutabaratm
Dalam kasus tersebut, ia menjadi eksekutor kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karema diperintahkan Jemderal bintang dua, Ferdy Sambo.
Bhatada Eu keluar penjara setelah menjalani program cuti bersyarat (CB) sejak 4 Agustus 2023 lalu.
Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy menyampaikan, kliennya saat ini sedang berkumpul bersama keluarganya di Jakarta.
Hal ini dilakukan setelah Richard Eliezer menjalani program CB atas vonis 1 tahun 6 bulan di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sekarang sedang bersama keluarga dan kerabat di Jakarta," kata Ronny saat dikonfirmasi, Rabu (9/8)
Sejauh ini, kata Ronny, kondisi Richar Eliezer dalam keadaan sehat.
Adapun statusnya saat ini adalah sebagai klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kondisinya dalam keadaan sehat mohon doa dan dukungannya Bharada E menjalankan proses bebas bersayaratnya di bawah Kemenkumham," ucapnya.
Adapun kabar bebasnya, Bharada E saat ini sebagai program cuti bersyarat sebagaimana Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan.
Kini status mantan anak buah Ferdy Sambo itu bukan lagi narapidana, melainkan anggota polisi.
"Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2024," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti dalam keteranganya, Selasa.
"Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan. Selama menjalani Cuti Bersyarat, Richard Eliezer sebagai Klien Bapas wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan," tambah Rika.
Sebagai informasi, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani masa tahanan dengan mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Dia menjalani vonis 8 kali lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Artikel Terkait
Keluarga Tak Percaya Pistol Meletus Tak Sengaja dan Bripda Ignatius Tertembak, Diduga Pembunuhan Berencana
Indra Sjafri Kecewa, 9 Pemain Tega Tinggalkan Timnas untuk Jadi Polisi
Ferdy Sambo Batal Hukuman Mati, Kejaksaan Agung Pelajari Kasasi di MA