Polri Ungkap Grup Facebook "Fantasi Sedarah", Enam Tersangka Ditangkap

Photo Author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 20:51 WIB

Para pelaku kini ditahan dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp 6 miliar.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Trump Umumkan Pembunuh Charlie Kirk Telah Ditahan

Jumat, 12 September 2025 | 22:12 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

X