VIRALNEWS.ID, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Subdit Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap keberadaan dua grup Facebook berisi konten pornografi anak bertajuk 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkap bahwa grup ‘Fantasi Sedarah’ dibuat oleh tersangka berinisial MR pada Agustus 2024.
Tujuan utama pembentukan grup tersebut adalah untuk kepuasan seksual pribadi dan berbagi konten terlarang kepada sesama anggota.
“Tersangka MR membuat grup Facebook Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024. Motifnya adalah untuk kepuasan pribadi dan membagikan konten dengan anggota lain,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Dalam penggeledahan, penyidik menyita ponsel milik MR dan menemukan sebanyak 402 gambar serta 7 video bermuatan pornografi anak.
Tersangka lainnya, DK, diketahui turut menyebarkan konten serupa dengan motif ekonomi. DK menjual materi pornografi anak kepada anggota grup dengan harga Rp 50 ribu untuk 20 video dan Rp 100 ribu untuk 40 video atau foto.
“DK mendapatkan keuntungan pribadi dengan menggugah dan menjual konten pornografi anak di grup tersebut,” jelas Himawan.
Polisi telah menangkap total enam tersangka yang terlibat, yaitu MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk:
-
Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 52 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),
-
Pasal-pasal dalam UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,
-
UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,
-
Serta UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Tags
Terkini
Bamsoet: HUT ke-80 TNI Momentum Meneguhkan Profesionalisme dan Kedekatan TNI dengan Rakyat
Minggu, 5 Oktober 2025 | 16:42 WIBDihadiri Tokoh Lintas Partai, Bamsoet Luncurkan 3 Buku Baru, Pertegas Komitmen Intelektual di Tengah Dinamika Politik
Sabtu, 4 Oktober 2025 | 16:54 WIBVerstappen Redam Spekulasi Gelar, Red Bull Bangkit Jelang Ujian Singapura
Selasa, 23 September 2025 | 21:27 WIBMediasi Laporan Pencemaran Nama Baik Berakhir, Lisa Mariana Siap Hadapi RK
Selasa, 23 September 2025 | 21:10 WIBFenomena "Stop Tot Tot Wuk Wuk" Viral, Pejabat hingga Kakorlantas Beri Tanggapan
Sabtu, 20 September 2025 | 20:05 WIBWali Kota Prabumulih Minta Maaf ke Kepsek SMPN 1 Usai Copot Jabatan
Kamis, 18 September 2025 | 22:14 WIBUya Kuya dan Sherina Munaf Sepakat Damai Soal Polemik Kucing Hilang
Sabtu, 13 September 2025 | 23:16 WIBPrajurit TNI AD Ditahan Terkait Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta
Jumat, 12 September 2025 | 22:15 WIBTrump Umumkan Pembunuh Charlie Kirk Telah Ditahan
Jumat, 12 September 2025 | 22:12 WIBBamsoet Soft Launching 3 Buku Baru Urgensi Amandemen ke-5 dan Evaluasi Demokrasi Nomor Piro Wani Piro
Kamis, 11 September 2025 | 15:02 WIBIni Profil Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang Gantikan Sri Mulyani
Senin, 8 September 2025 | 21:37 WIBPolemik Pestapora Didukung Freeport, Sal Priadi Tetap Tampil di Pestapora 2025, Donasikan Honor untuk Krisis Iklim
Sabtu, 6 September 2025 | 19:21 WIBKunto Aji Angkat Bicara Soal Sponsorship PT Freeport di Pestapora 2025
Sabtu, 6 September 2025 | 19:17 WIBTNI Respon Tuntutan Rakyat 17+8, Tegaskan Komitmen pada Supremasi Sipil
Jumat, 5 September 2025 | 23:59 WIBDPR Umumkan Pemangkasan Tunjangan, Take Home Pay Anggota Dewan Kini Rp65,5 Juta per Bulan
Jumat, 5 September 2025 | 23:48 WIBDPR RI Gelar Rapat Evaluasi Usai Aksi Demonstrasi Akhir Agustus
Kamis, 4 September 2025 | 23:53 WIBAsosiasi Ojol Gelar Doa Bersama Peringati 7 Harian Wafatnya Affan Kurniawan
Kamis, 4 September 2025 | 23:48 WIBLukisan Bunga Raib Dijarah Oknum Demo, Sri Mulyani: Indonesia Rumah Kita, Jangan Biarkan Rusak
Rabu, 3 September 2025 | 21:26 WIBPresiden Instruksikan Kenaikan Pangkat Polisi Korban Kericuhan Demo, PCO: Korban Tindakan Anarki
Rabu, 3 September 2025 | 21:14 WIBKPK Sita 15 Mobil Milik Anggota DPR Satori Terkait Kasus Dana CSR BI dan OJK
Selasa, 2 September 2025 | 23:56 WIB