Hindari 10 Makanan Ini Jika Ingin Terhindar dari Penyakit Mematikan

Photo Author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 17:43 WIB
Ilustrasi makanan tidak sehat (Mizina)
Ilustrasi makanan tidak sehat (Mizina)

 

7. Keju Olahan

Produk keju olahan mengandung lemak jenuh, natrium, dan zat aditif yang dapat memengaruhi tekanan darah dan kolesterol.

Alternatif: Keju segar seperti mozzarella, feta, atau ricotta yang lebih rendah lemak dan natrium.

 

8. Keripik Kentang

Keripik kentang kaya lemak dan garam, namun miskin serat dan protein, sehingga sering disebut sebagai kalori kosong.

Alternatif: Kacang panggang, rumput laut kering, atau campuran buah dan kacang (trail mix).

 

9. Camilan Olahan

Camilan seperti kerupuk, biskuit, dan pretzel sering kali tinggi lemak, gula olahan, dan zat tambahan. Konsumsi berlebih bisa menambah asupan kalori harian secara signifikan.

Alternatif: Buah segar, kacang-kacangan, atau sayuran dengan hummus.

 

10. Alkohol

Konsumsi alkohol berlebih bisa menyebabkan berbagai gangguan kesehatan seperti tekanan darah tinggi, stroke, dan kerusakan organ dalam.

Alternatif: Minuman non-alkohol seperti mocktail, sparkling water dengan buah, atau anggur bebas alkohol.

 

Organisasi Ahli Farmasi Indoensia atau PAFI (pafiprovinsibengkulu.org) berpendapat, dibanding melarang makanan tertentu secara total, fokuslah pada pilihan yang lebih bernutrisi.

Dengan mengganti makanan kurang sehat secara bertahap, PAFI (pafisabangmarauke.org) yakin Anda dapat menciptakan pola makan yang lebih seimbang dan berkelanjutan. (lil)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Efek Dahsyat Berjalan Kaki untuk Kesehatan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 17:51 WIB

5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Panjang Umur

Sabtu, 28 Juni 2025 | 17:27 WIB

Tips Menjaga Pola Makan Sehat Setelah Lebaran

Jumat, 28 Maret 2025 | 18:46 WIB

Tips Berpuasa Aman Bagi Penderita Penyakit Jantung

Jumat, 28 Maret 2025 | 18:38 WIB
X