KPI dan Bawaslu Akan Panggil Stasiun TV yang Tayangkan Ganjar Pranowo dalam Video Azan

Photo Author
- Senin, 11 September 2023 | 17:47 WIB
Cuplikan video azan Ganjar Pranowo. Foto: Tribunnews.com
Cuplikan video azan Ganjar Pranowo. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil stasiun TV yang menayangkan Bakal Calon Presiden (Capres) RI Ganjar Pranowo dalam video azan. Keputusan ini diambil menyusul polemik yang muncul setelah penampilan Ganjar dalam tayangan tersebut.

Aliyah, Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, mengungkapkan bahwa saat ini KPI sedang melakukan kajian terkait hal ini dan meminta klarifikasi dari lembaga penyiaran yang menayangkan video tersebut.

"Kami tengah melakukan kajian terhadap hal tersebut dan kami meminta segera klarifikasi dari Lembaga Penyiaran yang menayangkan," kata Aliyah dalam keterangannya, Minggu, 10 September 2023.

Aliyah juga meminta kepada semua pihak untuk bersabar mengenai perbincangan yang sedang ramai terkait penampilan Ganjar dalam siaran azan. Dia mengatakan bahwa masyarakat perlu menunggu hasil proses klarifikasi terkait peristiwa ini.

"Kami juga sudah mengirimkan surat kepada lembaga penyiaran tersebut, tinggal menunggu respon kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran. Jadi, sabar dulu ya," tuturnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga telah mulai melakukan kajian terkait polemik ini. Kajian ini dimulai sejak tanggal 9 September 2023.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa hasil kajian tersebut akan disampaikan antara Senin, Selasa, atau Rabu pekan depan. Bawaslu memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan kajian sejak adanya dugaan ini.

"Dilakukan kajian," ujar Bagja kepada wartawan.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo, yang merupakan Bakal Calon Presiden dari PDI Perjuangan, muncul dalam tayangan azan magrib di sebuah stasiun televisi swasta.

Dalam tayangan tersebut, Ganjar terlihat mengenakan baju koko warna putih, peci hitam, dan sarung batik. Dia terlihat menyalami jemaah yang masuk ke masjid dan kemudian menjadi makmum saat salat berjemaah.

Polemik ini menjadi sorotan publik dan pihak berwenang sedang mengkaji aspek hukum dan etika terkait peristiwa ini.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hilary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X