VIRALNEWS, Jakarta - Influencer ternama Ferry Irwandi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Markas Besar (Mabes) TNI terkait dugaan tindak pidana. Laporan tersebut dilakukan pada Senin, 8 September 2025.
Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkap pihaknya menemukan sejumlah fakta yang diduga terkait tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi. Temuan itu diperoleh dari patroli siber yang dilakukan tim siber TNI.
“Konsultasi kami ini terkait hasil patroli siber, di mana kami menemukan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujar Juinta kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (8/9).
Menurut Juinta, kedatangan pihaknya ke Polda Metro Jaya juga didampingi Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI. Selain bersilaturahmi, mereka melakukan konsultasi terkait langkah hukum yang akan ditempuh.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut melalui prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, Juinta belum merinci bentuk dugaan tindak pidana yang dimaksud. Ia menyebut hal tersebut masih akan dikembangkan melalui proses penyidikan.
Pihak Mabes TNI juga mengaku telah berusaha menghubungi Ferry Irwandi melalui stafnya, namun belum mendapat respons.
Sementara itu, Ferry Irwandi menanggapi melalui unggahan Instagram Story di akun pribadinya @irwandiferry. Ia mengaku belum mengetahui hasil temuan Mabes TNI terkait dugaan kasus yang menjeratnya.
“Apa itu pak hasilnya kasih tahu dong,” tulis Ferry dalam unggahannya pada hari yang sama. (lil)