Misbakhun Usul Tarif PPN Diturunkan Jadi 10 Persen, Produk Pertanian 8 Persen

Photo Author
- Jumat, 5 September 2025 | 23:53 WIB

VIRALNEWS, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan agar tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan dari 11 persen menjadi 10 persen. Menurutnya, langkah ini perlu diambil untuk meringankan beban masyarakat.

“Menurunkan tarif pajak sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan rakyat Indonesia,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).

Politikus Partai Golkar itu menyebut, kebijakan fiskal dengan penurunan tarif pajak akan memberi keringanan bagi masyarakat kecil. Ia menyinggung semboyan “Wong Cilik Podho Gemuyu” atau “orang kecil bisa tersenyum” yang menjadi keinginan Presiden Prabowo.

“Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang,” kata Misbakhun. Ia menilai, penurunan tarif PPN juga akan mendorong konsumsi masyarakat, meningkatkan permintaan barang, serta mendongkrak produktivitas di sektor riil.

Selain itu, Ketua Umum DEPINAS SOKSI tersebut menyarankan agar beberapa produk pertanian yang terkena PPN dikenakan tarif khusus sebesar 8 persen. Menurutnya, langkah ini dapat mendukung hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian, meskipun akan memberi tekanan pada penerimaan negara.

“Konsumsi masyarakat harus dijaga agar daya beli tetap kuat. DPR akan mendukung kebijakan yang sejalan dengan tujuan tersebut,” tegasnya. (lil)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X