Eks Jubir KPK, Febri Diansyah Jadi Pengacara Kasus Korupsi Mentan, Langgar Komitmen dan Integritas

Photo Author
- Senin, 2 Oktober 2023 | 18:50 WIB
Eks Jubir KPK, Febri Diansyah. Foto: Tribunnews.com
Eks Jubir KPK, Febri Diansyah. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa ia telah menerima surat kuasa dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sebagai kuasa hukumnya dalam  kasus dugaan korupsi yang tengah berlangsung di Kementerian Pertanian (Kementan) .

Hal ini mengejutkan banyak pihak, mengingat sebelumnya Febri pernah menyatakan bahwa kantornya, Visi Integritas Law Office, tidak akan mengurus kasus korupsi.

Pada tahun 2020, Febri Diansyah bersama mantan anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, mendirikan Visi Integritas Law Office yang memiliki komitmen untuk tidak menagani kasus korupsi.

Kantor hukum ini juga fokus memberikan advokasi kepada masyarakat yang menjadi korban korupsi dan perlindungan konsumen.

Namun, pada awal tahun 2022, kantor hukum tersebut mengubah namanya menjadi Visi Law Office, seolah mengindikasikan perubahan sikap terkait kasus korupsi.

Pernyataan Febri Diansyah tentang menerima surat kuasa dari Menteri Pertanian tersebut dilontarkan dalam konteks penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK.

Penyelidikan merupakan tahap awal pengusutan suatu kasus di KPK, dan pada tahap ini, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Febri menjelaskan, "Pada tahap penyelidikan, kami menerima kuasa dari Pak Menteri, Pak Menteri Pertanian Pak Syahrul Yasin Limpo. Pada tahap penyelidikan."

Namun, ia juga menegaskan bahwa saat ini, pada tahap penyelidikan, ia belum menerima surat kuasa sebagai pengacara dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi di Kementan kini telah masuk ke tahap penyidikan, dan tersangka sudah ada. Febri Diansyah tetap berstatus sebagai Saksi dalam kasus ini, meski belum ada penjelasan detail terkait materi yang akan ditanyakan kepadanya oleh tim penyidik ​​KPK.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menjelaskan, "Tim penyidik ​​memanggil pemanggil Saksi-saksi, di antaranya sebagai berikut: Febri Diansyah (pengacara), Rasamala Aritonang (pengacara), dan Donal Fariz (pengacara).

Pemanggilan para Saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dijalankan oleh KPK.

Demikianlah perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi di Kementan yang melibatkan Febri Diansyah sebagai Saksi. Publik masih menantikan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X