KPK Resmi Umumkan Tersangka Korupsi Kementan, Ini 3 Namanya

Photo Author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 21:22 WIB
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Foto: Tribunnews.com
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak telah mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Salah satu nama tersangka yang disebutkan adalah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam konferensi pers yang digelar KPK, Johanis Tanak mengungkapkan, "Diperoleh cukup bukti untuk mengangkat status ketiga individu ini menjadi tersangka, dan berikut adalah nama-nama mereka."

Yang pertama adalah SYL, yang menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019-2024. Kedua, KS, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian, dan ketiga, MH, yang merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementerian Pertanian, tambah Tanak .

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan adanya tiga tersangka dalam kasus korupsi yang berpusat di Kementerian Pertanian.

Tiga orang tersebut adalah Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Syahrul Yasin Limpo.

KPK telah memanggil tersangka ketiga ini untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Namun, hanya Kasdi Subagyono yang menjabat sebagai Sekjen Kementan yang memenuhi panggilan dari KPK.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan, "Kami juga telah mengundang tersangka ketiga yang telah ditetapkan dalam kasus ini untuk hadir pada hari ini."

Namun, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta telah mengajukan permohonan tertundanya pemeriksaan dengan alasan harus merawat anggota keluarga yang sedang sakit.

Ali menjelaskan, "Namun, kami menerima surat konfirmasi dari dua tersangka yang tidak bisa hadir pada hari ini. Alasan yang diberikan adalah, yang pertama, karena ibu mertua yang sakit, dan yang kedua, karena sedang mengunjungi orang tua di Sulawesi Selatan."

“Kami menghormati alasan tersebut dan saat ini satu tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik ​​KPK. Kami akan memberikan perkembangan lebih lanjut dalam waktu dua hingga tiga jam ke depan,” tambahnya.

KPK memilah kasus korupsi di Kementerian Pertanian menjadi tiga kluster, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait kasus ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X