VIRALNEWS.ID - Pada Senin (23/10), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) bersama dengan Persatuan Advokat Nusantara telah melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anggota keluarganya atas tuduhan kolusi dan nepotisme.
Laporan tersebut juga mencakup Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Koordinator TPDI, Erick S Paat, menyampaikan pernyataan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ia mengungkapkan bahwa pelaporan ini berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan terkait batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan pada 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah.
Menurut Erick, dalam putusan tersebut terdapat indikasi nepotisme.
Erick menjelaskan, "Ada dugaan kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita, Joko Widodo, dengan Ketua MK Anwar, serta Gibran dan Kaesang, dan lainnya. Kaitannya adalah bahwa Presiden dan Anwar adalah ipar, karena Anwar menikah dengan adik Presiden Jokowi. Selanjutnya, Gibran adalah anak Presiden, yang berarti ada hubungan keponakan-paman dengan Ketua MK."
Lebih lanjut, Erick menyatakan bahwa putusan MK tampaknya diduga untuk memfasilitasi kepentingan dan membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden.
"Impresi yang muncul adalah adanya unsur kesengajaan yang dibiarkan dalam penanganan perkara ini. Kami melihatnya sebagai dugaan kolusi dan nepotisme antara Ketua MK sebagai ketua majelis hakim dengan Presiden Jokowi, Gibran, dan Kaesang," tambah Erick.
Laporan ini telah diterima oleh bagian pengaduan masyarakat, dan TPDI berharap bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan ini.
Erick menegaskan, "Kami akan menunggu tindak lanjutnya. Dugaan kolusi dan nepotisme ini memiliki dampak serius. Bagaimana kita dapat memegang teguh hukum jika pemimpin negara telah melanggar hukum? Ini adalah masalah yang berkaitan dengan integritas dan keadilan."
Perkembangan selanjutnya terkait laporan ini akan menjadi perhatian utama dalam isu-isu politik yang sedang berkembang di Indonesia.