Polres Bogor: Dr. Qory Ulfiah Ingin Cabut Laporan KDRT, Tapi Belum Secara Resmi

Photo Author
- Senin, 20 November 2023 | 19:44 WIB
dr. Qory. Foto: Tribunnews.com
dr. Qory. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa dr. Qory Ulfiah (37).

Meskipun dr. Qory telah menyampaikan keinginannya untuk mencabut laporan secara lisan, namun hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi secara tertulis.

"Saat ini baru sebatas penyampaian lisan, belum ada pemberitahuan secara tertulis terkait rencana pencabutan laporan tersebut. Jadi, sampai saat ini perkara terus berlanjut," ujar AKP Teguh di Mapolres Bogor pada Senin (20/11/2023).

AKP Teguh menegaskan bahwa kasus KDRT yang sedang ditangani oleh Polres Bogor dengan tersangka Willy Sulistyo (39) tetap berlanjut. Dr. Qory, sebagai korban dalam kasus ini, belum mencabut laporan secara resmi.

"Hingga saat ini masih berlanjut, asumsi kami perkara ini masih berjalan, karena belum ada pencabutan secara tertulis," tambah Teguh.

Teguh juga menyatakan bahwa dari komunikasinya dengan dr. Qory, terlihat bahwa pasangan ini sebelumnya saling menyayangi, dan kekerasan yang terjadi baru-baru ini diduga dipicu oleh emosi yang memuncak.

Sebagai informasi, dr. Qory melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Willy Sulistyo. Willy telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara atas perbuatannya.

Kekerasan yang dilakukan oleh Willy terjadi secara berulang. Kejadian terakhir mencakup tendangan yang menginjak dr. Qory yang sedang hamil.

Dalam perkembangan sebelumnya, dr. Qory memilih untuk tetap berada di Polres Bogor bersama anak-anaknya setelah suaminya menjadi tersangka.

"Sampai saat ini dokter Qory masih diamankan di kita, di ruang konseling unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor," kata AKP Teguh.

"Tetap berada di sini atas permintaan dr. Qory sendiri, bahwa sampai saat ini dia belum ingin pulang ke rumahnya atau ke rumah orang tuanya di Tasikmalaya," tambahnya.

Selama berada di Polres Bogor, dr. Qory dan anak-anaknya akan mendapatkan pendampingan dari tim psikologis TP2TPA Bogor. Pemulangan mereka akan dilakukan setelah kondisi psikis dan mental dr. Qory benar-benar pulih.

"Kita akan terus melakukan pendampingan secara bertahap dengan melibatkan ahli psikologi dari TP2TPA untuk mengevaluasi kondisi psikis dan mental yang bersangkutan," jelas Teguh.

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X