VIRALNEWS.ID - Pernyataan kontroversial mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengenai permintaan dari Presiden untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), kini menjadi perhatian publik.
Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa Presiden pernah meminta agar dirinya menghentikan penyelidikan terhadap kasus mega korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.
Pernyataan ini mendapat dukungan dari Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, yang mengaku juga pernah mendengar kabar tersebut saat berada di Singapura untuk berobat.
"Ya, saya memang pernah dengar cerita itu. Saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat," ujar Novel Baswedan ketika diwawancara pada Jumat (1/12/2023).
Novel Baswedan menambahkan bahwa Agus Rahardjo bahkan sempat berencana mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK agar kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto tetap dapat diusut.
"Jadi, seingat saya, Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi, untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara Setya Novanto tetap dijalankan. Itu, Pak Agus sempat mau mengundurkan diri," ungkap Novel Baswedan.
Meskipun Agus Rahardjo telah mengungkapkan hal ini, Novel Baswedan juga menyampaikan keyakinannya bahwa revisi Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 bertujuan melemahkan institusi anti rasuah, dengan berbagai dinamika yang terjadi.
"Sekarang kan semakin jelas. Apa yang banyak dikatakan orang, termasuk saya, bahwa Undang-Undang KPK revisi UU KPK yang Nomor 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi, terjawab," tegas Novel Baswedan.
Namun, Novel Baswedan menyatakan bahwa informasi yang dia ketahui terbatas pada apa yang diceritakan oleh Agus Rahardjo, dan dia tidak memiliki informasi secara langsung karena pada saat itu sedang menjalani pengobatan di Singapura.
"Tetapi, detailnya saya tidak tahu. Jadi, saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi, cerita itu saya denger-denger dari pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi, mestinya yang lebih tahu adalah pegawai yang ada di KPK," tambah Novel Baswedan.
"Biasanya kalau tekanan itu ke pimpinan. Kalau penyidik kan tentunya tidak langsung ya, karena penyidik bekerja sesuai porsinya saja. Oke, saya pikir itu ya," tandasnya.