VIRALNEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy'ari, mengungkapkan bahwa calon pasangan presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) diharapkan hadir pada setiap sesi debat.
Hasyim menyatakan bahwa kehadiran pasangan capres-cawapres tersebut bersifat mendampingi.
“Namanya didampingi kan ya di sebelahnya kan,” ujar Hasyim kepada wartawan usai rapat bersama tim sukses ketiga pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Hasyim menjelaskan bahwa pasangan capres-cawapres akan naik ke atas panggung untuk mendampingi pasangannya selama sesi debat.
Dia menyatakan bahwa pada debat capres, hanya capres yang akan berbicara, begitu pula pada debat cawapres, hanya cawapres yang akan berbicara.
Baca Juga: Ubah Mekanisme Debat Cawapres, KPU: Tetap Ada, Namun Didampingi Capres
“Intinya yang bicara boleh dikatakan, sepenuhnya, kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau cawapres, sepenuhnya cawapres,” tegasnya.
Dia menegaskan bahwa saat debat capres, cawapres tidak memiliki kesempatan untuk berbicara, dan hal yang sama berlaku pada debat cawapres, di mana capres tidak memiliki kesempatan untuk berbicara.
“Oh tidak, kesempatannya kan seperti saya bilang tadi sepenuhnya, jadi porsi debat capres ya capres, debat cawapres ya cawapres,” tambah Hasyim.
Lebih lanjut Hasyim menyebut bahwa diskusi sebelum debat merupakan hak dari capres-cawapres.
Namun, dia menekankan bahwa porsi bicara bergantung pada proporsi debat yang telah ditentukan, yaitu 3 debat untuk capres dan 2 debat untuk cawapres.
"Jadi dia diskusi dulu kan urusan capres-cawapres. Yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara," tutupnya.
Artikel Terkait
KPU Ubah Mekanisme Debat Cawapres, Berbeda Dengan Sebelumnya, Begini Respon Gibran
Ubah Mekanisme Debat Cawapres, KPU: Tetap Ada, Namun Didampingi Capres