Jadi Saksi Terkait Aset Kepemilikan Yasim Syahrul Limpo, KPK Periksa GM Prambors

Photo Author
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 22:58 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Tribunnews.com
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Dhirgaraya S Santo terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan), yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam pemeriksaan tersebut, Dhirgaraya dihadirkan sebagai Saksi.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Dhirgaraya dilakukan pada Jumat, 5 Januari 2024.

"Dhirgaraya S Santo (GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha) hadir sebagai Saksi dan menjelaskan pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomi yang dimiliki oleh Tersangka SYL," ujar Ali Fikri dalam keterangan resminya pada Sabtu (6/1/2024).

KPK juga mengkonfirmasi adanya dugaan keterlibatan keluarga SYL dalam proyek-proyek di Kementan.

Terdapat indikasi bahwa keluarga SYL memiliki peran dalam menentukan pemenang kontrak proyek di Kementan.

“Juga dikonfirmasi adanya dugaan proyek pengadaan di Kementan yang melibatkan keluarga Tersangka SYL sebagai pihak yang turut serta menentukan pihak kontraktor yang akan dimenangkan,” tambahnya.

Dalam konteks ini, SYL ditahan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Selain SYL, dua orang lainnya, yaitu Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

KPK juga menjerat SYL dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan KPK menyebutkan bahwa SYL menerima uang sebesar USD 4.000-10.000 per bulan dari bawahannya.

Uang tersebut diduga digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, cicilan mobil, serta perawatan wajah keluarganya.

Sementara itu, SYL sendiri juga menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang ditangani Polda Metro Jaya.

Kasus ini telah mencapai tahap penyidikan, dan polisi telah menetapkan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X