Begini Respons Inul Daratista Terkait Luhut BP Yang Menunda Kenaikan Pajak Hiburan Hingga 40 Persen

Photo Author
- Kamis, 18 Januari 2024 | 23:11 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan dan Inul Daratista. Foto: Tribunnews.com
Luhut Binsar Pandjaitan dan Inul Daratista. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, mengusulkan penundaan kenaikan pajak hiburan sekitar 40 hingga 75 persen, yang telah menimbulkan protes dari para pengusaha.

Salah satu yang memberikan tanggapan terhadap usulan ini adalah Inul Daratista.

Penyanyi yang dikenal dengan sebutan "Si Goyang Ngebor" tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas kepekaan Luhut Binsar Panjaitan yang mendengarkan protes dari pengusaha rumah karaoke, terutama di tengah kondisi belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi Covid-19.

“Matur nuhun Bpk LUHUT @luhut.pandjaitan sudah dengar jeritan kami,” ungkap Inul Daratista dalam pernyataan tertulis di akun Instagram terverifikasi miliknya, pada Rabu (17/1/2024).

Meskipun mengapresiasi usulan tersebut, Inul Daratista tetap merasa was-was karena penundaan bukan berarti pembatalan. Oleh karena itu, perjuangan melawan kenaikan pajak hiburan masih berlanjut.

“Di-HOLD ya pak di tunda? Belum dibatalkan. Berarti surat tagihan per Jan 24 pajak bulan ini yang sudah naik di abaikan dulu ya pak? atau bagaimana?” tanya Inul Daratista, pemilik InulVizta, rumah karaoke yang terkenal.

Artis tersebut masih mempertanyakan dan terus memantau perkembangan kebijakan terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.

Meskipun begitu, ia mengungkapkan rasa terima kasih karena Luhut Binsar Panjaitan turun tangan membahas isu pajak hiburan.

“Maaf kita masih belum paham tapi apapun itu Terima kasih sudah direspons,” tutup Inul Daratista.

Sebelumnya, Inul Daratista telah dengan tegas menyuarakan protesnya terhadap kenaikan pajak hiburan.

Melalui media sosial, ia menagih janji Sandiaga Uno untuk berkumpul dan membahas kebijakan pajak hiburan yang naik minimal 40 persen.

Inul Daratista menilai kebijakan ini sangat mempengaruhi pengusaha rumah karaoke keluarga.

Belakangan, Inul Daratista juga menyatakan keheranannya mengapa hanya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia yang merespons keluhan para pengusaha.

Ia menanyakan keberadaan mereka yang mencetuskan ide untuk memberlakukan pajak hiburan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X