VIRALNEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan calon wakil presiden nomor 03, Mahfud Md, mengonfirmasi niatnya untuk mundur dari jabatannya di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Keputusan ini, katanya, tengah menanti momentum yang tepat. Presiden Jokowi merespons pernyataan Mahfud pada Rabu (24/1/2024) dengan mengungkapkan kejutan.
Terhadap rencana pengunduran diri Mahfud Md, Jokowi menyatakan menghormati keputusan tersebut sebagai hak pribadi Mahfud.
"Ya itu hak, dan saya sangat menghargai," kata Jokowi.
Sebelumnya, Mahfud Md mengungkapkan bahwa dia telah merencanakan pengunduran diri sejak lama, khususnya sebelum dimulainya debat pertama.
Baca Juga: Baru Rilis, Mobil Listrik Neta L Hadir dengan Konsep Living Space
Alasannya, setelah tidak lagi menjabat menteri, Mahfud berharap dapat lebih leluasa membuka dan membaca data karena tidak lagi terikat posisi pemerintahan.
Namun, Mahfud menimbang beberapa faktor sebelum mengambil keputusan tersebut. Pertama, dia mencatat etika terhadap Presiden Jokowi yang telah memberinya kepercayaan sebagai Menteri Koordinator Polhukam.
"Saya dahulu diangkat oleh beliau dengan sangat terhormat, dengan penuh kepercayaan kepada beliau sebagai presiden rakyat," ujarnya.
Mahfud juga menyoroti sikap dan prinsipnya selama menjadi calon wakil presiden. Dia menjelaskan bahwa selama menjadi calon, ia tidak pernah menggunakan fasilitas negara atau meminta protokoler lebih dari yang telah diberikan oleh pemerintah untuk kepentingan kampanye.
Dalam acara di Semarang, Mahfud menjelaskan bahwa pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam akan menunggu waktu dan momentum yang tepat, dilakukan dengan hormat kepada Presiden Jokowi, dan tidak melibatkan pernyataan yang menyinggung pihak mana pun.
Mahfud MD diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Sebagai Menkopolhukam, Mahfud MD telah menjalankan peran kunci dalam mengawal stabilitas politik, ketertiban hukum, dan keamanan negara.
Menempati posisi vital ini, Mahfud MD tidak hanya menjadi arsitek kebijakan keamanan nasional, tetapi juga menjadi salah satu figur penting dalam pemerintahan yang memberikan kontribusi signifikan.
Artikel Terkait
Debat Cawapres Part 2, Prabowo Beri Gibran Skor 9,9, Dinilai Berlebihan
Kementerian Keuangan Siap Hadapi Sidang Judicial Review Terkait Kenaikan Pajak Hiburan
KPU RI Menegaskan Aturan dan Jadwal Kampanye Akbar, Siap Tegur Pelanggar
Qatar dan Tajikistan Melaju ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023