Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning Oleh KPK Sebagai Kriminalisasi

Photo Author
- Jumat, 2 Februari 2024 | 07:25 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: Detik.com
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: Detik.com

VIRALNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut pemanggilan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning ke lembaga antikorupsi sebagai bentuk kriminalisasi.

Ribka yang merupakan mantan ketua komisi IX periode 2011-2012 diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pemanggilan Ribka untuk digali keterangan dalam kapasitasnya saat menjadi Ketua Komisi IX DPR RI, yang merupakan mitra kerja Kemnaker.

"Waktu itu kan sebagai mitra kerja ketua komisi sembilan pada periode 2012 dengan Kemnaker saat itu. Kemudian kami juga mengkonfirmasi pentingnya saksi ini hadir, karena kami memiliki informasi adanya dugaan pihak tertentu dan terjadi perantara untuk mendapatkan atau merekomendasikan vendor ataupun kontraktor," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Pentingnya Mengganti Oli Mesin Sepeda Motor Secara Rutin Menurut Analis dari Wahana Makmur Sejati

"Nah ini kan perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Sehingga kami ingin tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik, apalagi kriminalisasi," sambung Ali.

Hasto sebut Kriminalisasi

Menurut Hasto, Ribka saat ini sedang dibidik dengan upaya kriminalisasi dengan tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mbak Ribka Tjiptaning kemarin melaporkan kepada kami bahwa beliau diundang di KPK sebagai saksi karena Mbak Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI,” kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).

Hasto menilai, pemeriksaan Ribka oleh KPK terlalu dipaksakan. Menurutnya, kritik yang dilayangkan Ribka terhadap pengadaan sistem proteksi TKI bagian dari upaya melindungi kepentingan rakyat supaya proyek tersebut tidak dikorupsi.

“Tugas anggota DPR itu dia memiliki suatu fungsi representasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut Hasto menyampaikan Ribka berjuang memproteksi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai TKI di luar negeri, yang kerap diperlakukan tidak adil.

"Ini merupakan hak dari anggota DPR RI yang melekat maka DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dilindungi oleh UU,” tutur Hasto.

Namun, lanjut politikus asal Yogyakarta itu, perjuangan Ribka justru dikriminalisasi untuk kepentingan kontestasi politik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rangga Viral News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X